Rekomendasi Nikah
Berkas Pendaftaran
Berkas Persyaratan
Surat pengantar nikah dari Kelurahan/Desa sesuai domisili
Surat pengantar nikah (N1) dari kelurahan/desa.
Fotokopi KTP dan KK calon pengantin laki-laki dan wanita
Fotokopi akta lahir calon pengantin laki-laki dan wanita
Akta cerai aseli jika pemohon berstatus Janda/Duda cerai hidup
Nama KUA tujuan (tempat nikah)
Prosedur Layanan
Layanan Online
Siapkan berkas persyaratan terlebih dahulu
Isi formulir berikut:
Google Form
Layanan Offline
Membawa persyaratan nikah ke KUA domisili calon pengantin
Menyerahkan seluruh persyaratan kepada petugas
Petugas memeriksa berkas persyaratan calon pengantin.
Petugas memproses permohonan
Petugas menerbitkan surat rekomendasi nikah melalui simkah
Biaya Layanan
Rp. 0,-
Waktu Layanan
10 Menit
Produk Layanan
Surat Rekomendasi
Pengajuan Online
Konsultasi
Search
Search
© 2025 Created by Ganjar Mutaqin
Hubungi Kami