Kalibrasi Arah Kiblat

Berkas Pendaftaran

  • Surat Permohonan ukur Arah Kiblat. (Unduh Di sini)
  • Denah lokasi yang akan diukur arah kiblatnya.
  • Persetujuan pengukuran. file bisa (Unduh Di sini)

Prosedur Layanan

  1. Pemohon datang ke KUA dan menyerahkan berkas persyaratan.
  2. Tim Ukur Arah kiblat melakukan koordinasi dengan pihak pemohon untuk menentukan waktu pengukuran;
  3. Tim Ukur Arah kiblat melakukan pengukuran disaksikan pihak pemohon dan atau jamaah.
  4. Kementerian Agama Kabupaten/Kota menerbikan sertifikat ukur arah kiblat.

(BELUM TERSEDIA)

Biaya Layanan

Rp. 0,-

Waktu Layanan

Tentatif

Produk Layanan

Sertifikat Arah Kiblat

logo 3
© 2025 Created by Ganjar Mutaqin